Latest News

Melacak Penyebar Chat Seks Rizieq Shihab di Amerika


Siapa penyebar penyebar content chat sex tersangka Rizieq Shihab serta Firza Husein masih tetap jadi misteri. Dari hasil penelusuran polisi, pelakunya datang dari grup peretas atau hacker yang mengatasnamakan diri jadi Anonymous

" Itu dari luar, dari Amerika, Anonymous. Kami tengah kerjakan penyelidikan, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Sebab tersebut, lanjut Kapolda, kenapa penyebar dari content mesum itu termasuk susah untuk di tangkap. Dengan tempat awal yaitu Amerika, sangkaan pelaku penyebaran ada atau bahkan juga datang dari luar Indonesia juga jadi mungkin saja.

" Ya itu kan dari luar, kami tidak mudah. Bila didalam (negeri) enak. Kami dapat segera. Bila luar kan kami harus koordinasi dengan mereka (pihak Amerika), " terang Iriawan.

Penyidik juga belum dapat meyakinkan ada penyadapan pada telepon genggam punya Rizieq serta Firza dari grup anonymous.

" Ini harus koordinasi dengan pemerintah setempat. Tidak segampang itu. Yang pasti kami kerjakan selalu, " kata dia.

Dia mengungkap, karena server pengunggah chat disangka Rizieq serta Firza itu ada di Amerika, penyidik jadi tidak leluasa mencari penyebar pembicaraan itu.

Sampai sekarang ini, telah ada enam pakar yang diterjunkan dalam usaha pelacakan server website serta penyebar content sangkaan pembicaraan itu.

" Bila pakar yang berkaitan content itu, terdapat banyak pakar telematika serta IT yang ada, " kata dia.

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengakui heran atas pernyataan itu. Walau sebenarnya terlebih dulu dari pihak Anonymous sudah menyebutkan tidak lakukan hal tersebut.

" Dahulu kan ada bantahan dari Anonymous kan. Itu kan yang diviralkan juga. Kok tahu dari Amerika. Itu tahu dari tempat mana mereka? " papar Sugito waktu dihubungi Liputan6. com di Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Menurut Sugito, yang butuh diterangkan yaitu kenapa kepolisian telah mengambil keputusan Rizieq jadi tersangka, bahkan juga sudah membuatnya jadi DPO. Walau sebenarnya, bila memanglah hal tersebut berlangsung, tetaplah masuknya ranah pribadi serta tidak dapat dijatuhkan pidana.

" Jadi mesti dibedakan mana domain privat mana domain umum. Bila itu domain umum itu berarti peranannya jadi dua. Untuk disebarkan, diperbanyak serta kebanyakan orang untuk melihat jadi dapat terkena pidana, " terang dia.

" Bila itu berdasar pada Undang-Undang ITE itu ditahan bermakna (terlilit) Pasal 27 ayat 1. Itu kan yang buat, menghasilkan, mempertontonkan, serta menebarkan. Nah bila Pasal 27 ayat 1 ini tidak tercukupi siapa yang meng-upload, jadi siapapun bisa umpamanya miliki pacar ada chat pribadi memohon bebrapa photo pribadi lalu disebarkan (oleh orang lain), jadi tersangka demikian? " lanjut Sugito.

Dia menyayangkan kalau masalah itu berkesan dipaksakan oleh penyidik. Terutama, cuma Rizieq saja yang dipermasalahkan dengan satu content pribadi yang itu juga tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

" Habib Rizieq yang dipermasalahkan. Bila memanglah itu benar berlangsung serta saya meyakini itu tidak pernah berlangsung. Ada peluang dikloning oleh pihak spesifik, " kata dia.

Karenanya, Sugito memohon polisi untuk mengklarifikasi terlebih dulu. Karna penetapan tersangka pada Rizieq Shihab dia anggap jadi aksi yang diluar prosedur.

" Bila memanglah tak ada maksud (kriminalisasi) mengapa mesti ada penetapan tersangka serta DPO. Serta saat sesudah pilkada usai serta ada penetapan tersangka serta sesudah ada putusan pidana yang Ahok dinyatakan bersalah, mengapa mendadak yang di Jawa Barat jadi ramai? Ini ada apa? " Sugito menandaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.