Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono bercerita sistem penggerebekan hakim Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Firman Affandy. Tidak cuma positif urine, nyatanya Firman juga tengah dalam dampak narkoba (fly-red).
" Ya sadar-sadar (dampak narkoba) serta positif (hasil urine), " tutur Murbani Budi pada detikcom, Selasa (18/7/2017).
Murbani menyebutkan penggerebekan hakim Firman berdasar pada laporan orang-orang yang mengakui resah peredaran narkoba. Hasil penyelidikan, polisi merasakan kebenaran info itu.
" Dikerjakan pengeledahan kita temukan bong, serta tanda bukti sisa gunakan, " tutur Murbani.
Murbani menyebutkan tanda bukti timbangan serta sisa sabu seberat 2, 5 gr sudah diambil alih untuk sistem penyidikan. Pihaknya juga akan memahami jaringan peredaran sabu ke beberapa hakim.
" Pendalaman (sangkaan pengedar). Yang pasti dia dapat dibuktikan menyalahgunakan serta kuasai. Kelak kita kembangkan jaringannya, " pungkas Firman.
Seperti di ketahui, Polresta Bandar Lampung menangkap Firman di tempat tinggalnya di Jalan Wolter Monginsidi, Lampung. Waktu Firman di tangkap, dijumpai paket narkoba type sabu.
" Hakim itu diberhentikan sesaat dari jabatannya mulai sejak ditahan serta MA akan tidak memberi toleransi pada semua bentuk pelanggaran pada kode etik, terlebih telah adalah aksi pidana, " kata Ketua Muda MA Bagian Pengawasan hakim agung Sunarto.
" Ya sadar-sadar (dampak narkoba) serta positif (hasil urine), " tutur Murbani Budi pada detikcom, Selasa (18/7/2017).
Murbani menyebutkan penggerebekan hakim Firman berdasar pada laporan orang-orang yang mengakui resah peredaran narkoba. Hasil penyelidikan, polisi merasakan kebenaran info itu.
" Dikerjakan pengeledahan kita temukan bong, serta tanda bukti sisa gunakan, " tutur Murbani.
Murbani menyebutkan tanda bukti timbangan serta sisa sabu seberat 2, 5 gr sudah diambil alih untuk sistem penyidikan. Pihaknya juga akan memahami jaringan peredaran sabu ke beberapa hakim.
" Pendalaman (sangkaan pengedar). Yang pasti dia dapat dibuktikan menyalahgunakan serta kuasai. Kelak kita kembangkan jaringannya, " pungkas Firman.
Seperti di ketahui, Polresta Bandar Lampung menangkap Firman di tempat tinggalnya di Jalan Wolter Monginsidi, Lampung. Waktu Firman di tangkap, dijumpai paket narkoba type sabu.
" Hakim itu diberhentikan sesaat dari jabatannya mulai sejak ditahan serta MA akan tidak memberi toleransi pada semua bentuk pelanggaran pada kode etik, terlebih telah adalah aksi pidana, " kata Ketua Muda MA Bagian Pengawasan hakim agung Sunarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar