Latest News

Aparat Polsek Julok Tangkap Pemain Judi Poker Online, Ini Barang Bukti yang Diamankan


Petugas Polsek Julok, Aceh Timur membuka kegiatan permainan judi online di lokasi hukumnya.

Menindaklanjuti keresahan serta laporan masyarakat, pada Rabu (18/7/2018) malam seputar jam 21.00 WIB, personil Polsek Julok mengamankan seseorang pemuda berinisial MW (32), dari salah satunya warung internet (warnet) di lokasi Julok.

MW yang terdaftar menjadi masyarakat Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, disangka kuat ikut serta dalam kegiatan judi online yang menggelisahkan penduduk.

Tidak hanya tangkap terduga, polisi juga mengamankan tanda bukti, satu unit monitor computer merk Samsung, satu unit CPU, satu unit keyboard, satu unit mouse, satu unit kartu ATM, serta KTP terduga.

Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, dalam tayangan wartawan yang di terima Serambinews.com, Kamis (19/7/2018) menyampaikan, penangkapan terduga MW menindaklanjuti laporan masyarakat berkaitan kegiatan perjudian online type Poker yang ramai dikerjakan beberapa pelaku di salah satunya warnet di Julok.

Tidak berselang lama sesudah terima laporan, Kapolsek bersama personelnya langsung terjun ke tempat untuk lakukan penyelidikan.

“Ketika kita datang di tempat kita lihat terduga tengah bermain judi online Poker. Sebelum bermain, terduga terlebih dulu mentransfer beberapa uang di ATM BRI pada agen berinisial AY,” jelas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.