Kepolisian mengambil keputusan status tersangka pada Tiara Ayu Fauzyah.
Gadis berparas cantik ini disangka menabrak pengendara ojek online, Moh Nur Irfan, waktu dianya mengendarai sedan BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN, di lokasi Hayam Wuruk, Serasi, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.
" Iya, telah jadi tersangka, " kata Direktur Lantas Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra waktu di konfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Kepolisian mengambil keputusan status tersangka pada Tiara Ayu Fauzyah. Gadis berparas cantik ini disangka menabrak pengendara ojek on-line, Moh Nur Irfan, waktu dianya mengendarai sedan BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN, di lokasi Hayam Wuruk, Serasi, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.
" Iya, telah jadi tersangka, " kata Direktur Lantas Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra waktu di konfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Dalami Kecelakaan
Polisi masih tetap memahami momen itu. Diluar itu juga, polisi belum juga menyimpulkan apakah Ayu Fauzyah dalam dampak narkotika.
" Kita masih tetap check ya si pengemudi serta kita masih tetap memahami masalah ini, " tandasnya.
INFO : https://bit.ly/1NdiCVA
" Iya, telah jadi tersangka, " kata Direktur Lantas Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra waktu di konfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Kepolisian mengambil keputusan status tersangka pada Tiara Ayu Fauzyah. Gadis berparas cantik ini disangka menabrak pengendara ojek on-line, Moh Nur Irfan, waktu dianya mengendarai sedan BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN, di lokasi Hayam Wuruk, Serasi, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.
" Iya, telah jadi tersangka, " kata Direktur Lantas Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra waktu di konfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Dalami Kecelakaan
Polisi masih tetap memahami momen itu. Diluar itu juga, polisi belum juga menyimpulkan apakah Ayu Fauzyah dalam dampak narkotika.
" Kita masih tetap check ya si pengemudi serta kita masih tetap memahami masalah ini, " tandasnya.
INFO : https://bit.ly/1NdiCVA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar