Latest News

Nelayan Penyelundup Sabu Diupah Rp10 Juta/Kg



Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk tiga kurir narkoba yang berprofesi jadi nelayan di Aceh Timur. Dengan mereka turut diambil alih juga sabu seberat 137 kg.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) menyebutkan narkoba yang diambil alih dari tangan aktor disangka buatan Eropa yang dipesan jaringan pengedar kelas kakap di Malaysia. Jaringan itu menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat jalur laut dengan memakai nelayan jadi kurir.

" Ini kurirnya dibayar Rp10 juta per satu kg narkotika. Bila mereka berhasil kirim 137 kg, bisa Rp1, 3 miliar. Mikirnya, dari pada jadi nelayan, belum juga pasti semalam bisa Rp10 juta, " tutur Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 27 September 2017.

Berkaitan dengan jaringan pengedar narkoba internasional yang mulai memakai nelayan jadi kurir, Buwas memohon, kementerian/instansi berkaitan tingkatkan pengawasan di pelabuhan. " Orang-orang yang tinggal di sekitaran pelabuhan tikus juga butuh lebih siaga. Bila tidak, barang haram ini masuk selalu ke lokasi kita. "

Baca juga : Prediksi Sporting Lisbon Vs Barcelona 28 September 2017

Pada Senin 18 September, BNN bekerja sama juga dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea serta Cukai Aceh membuka masalah penyelundupan narkotika lewat perairan Aceh Timur. Dari dalam satu kapal diketemukan sabu seberat 137, 6 kg dan 42. 500 butir pil ekstasi dengan berat 12. 914 gr.

Dua orang tersangka berinisial MH serta MS yang bertindak jadi kurir di tangkap di lokasi Blang Mangat, Aceh Utara, waktu akan melarikan diri dengan bus umum. Sesaat seseorang tersangka beda, IB, adalah yang memiliki kapal serta pemberi perintah untuk mengangkut narkotika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.