Latest News

Polisi Siapkan Pemeriksaan Rambut Roro Fitria dan Dhawiya


POKER1ONE - Polda Metro Jaya masih tetap menggali info berkaitan massa pemakaian narkoba yang dikonsumsi Roro Fitria serta putri dari ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida. Karenanya, kontrol rambut dari keduanya dibutuhkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengemukakan, untuk Roro Fitria memanglah ada gagasan masalah itu. Tetapi, saat tentunya masih tetap menanti hasil ketentuan penyidik.

" Telah disediakan suratnya. Saatnya penyidik yang juga akan bekerja bersama dengan labfor (Laboratorium Forensik), " papar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

Cuma saja untuk Dhawiya, kontrol rambut masih tetap termasuk jauh. Sesaat masalah keduanya yang keduanya sama terlilit narkoba juga akan dikerjakan bertahap.

" Belum juga (ke kontrol rambut). Kita dahulukan yang Roro dahulu, " terang Suwondo.

Roro Fitria terlilit masalah kepemilikan narkotika type sabu seberat 2, 4 gr. Sesaat Dhawiya juga digerebek saat asik nyabu dengan tanda bukti 0, 49 gr sabu yang tengah di nikmati serta 0, 45 gr dari dalam dompet kepunyaannya. Keduanya belum juga memberi info tentu pada penyidik berkaitan telah berapakah lama konsumsi sabu.

Penyidik Direktorat Serse Narkoba Polda Metro Jaya telah lakukan tes urine pada artis Roro Fitria. Hasil sesaat tes urine itu mengatakan Roro negatif sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyebutkan, walau negatif sabu, Roro tidak dapat demikian saja terlepas dari jerat hukum.

" Negatif urine. Ya, tapi tetaplah diolah hukum, dong, " kata Kombes Suwondo, di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018 malam.

Dia juga meyakinkan Roro Fitria serta WH masih tetap ditahan untuk melakukan sistem kontrol kelanjutan serta pemberkasan.

Menurutnya, pihaknya mempunyai tanda bukti yang kuat untuk menjerat Roro. Satu diantaranya sabu 2, 4 gr yang dibayar Roro Fitria seharga Rp 5 juta.

" Sekarang ini yang berkaitan kita gunakan Pasal 112, 114 serta 132 (Undang-Undang Nomor 35 Th. 2009 mengenai Narkotika) dengan ancaman 5 th. atau lebih, " ucap Suwondo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.