Latest News

Pentolan Saracen Jasriadi Divonis 10 Bulan Bui


Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Jasriadi, pentolan Saracen, 10 bln. penjara. Atas putusan itu, dia menyebutkan banding.

Dalam pertimbangan majelis, satu diantaranya dibacakan hakim anggota Riska, Jasriadi dinyatakan tidak dapat dibuktikan menebar tulisan maupun gambar yang menghadap pada kesibukan ujaran kebencian.

" Dari kenyataan yang tersingkap di persidangan, majelis hakim tidak temukan kenyataan itu (Saracen menebarkan ujaran kebencian yang merujuk SARA yang mengakibatkan disintegrasi bangsa seperti dengan opini yang terjadi di media, " sebut Riska, Jumat (6/4/2018).

Menurut hakim, Jasriadi malah dapat dibuktikan bersalah terhubung data elektronik punya orang yang lain dengan ilegal. Hal semacam ini sesuai sama dakwaan ke-5 dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

" Menyebutkan terdakwa dapat dibuktikan dengan sah memberikan keyakinan dengan berniat serta tanpa ada hak terhubung computer serta atau system elektronik punya orang yang lain lewat cara apapun seperti dakwaan ke-5, " tutur Hakim Ketua, Asep Koswara, membacakan vonis.

Jasriadi juga dinyatakan tidak dapat dibuktikan merekayasa, membuat, perubahan, penghapusan, perusakan info elektronik, serta/atau dokumen elektronik dengan tujuan supaya info elektronik itu seakan-akan data autentik.

" Terdakwa tidak dapat dibuktikan lakukan tindak pidana dalam dakwaan ke satu, " sebut hakim Asep.

Atas vonis ini, tidak cuma Jasriadi pentolan Saracen yang menyebutkan banding. Hal sama juga dikerjakan JPU Erik Kusnandar karna tidak senang dengan hukuman pada Jasriadi.


Dakwaan Jasriadi

Jasriadi didakwa lakukan akses ilegal pada account Facebook Sri Rahayu Ningsih. Nama ini adalah rekannya sendiri, dimana password serta recovery email-nya dirubah oleh Jasriadi.

Dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Sukatmini, dimuka majelis hakim yang diketuai Martin Ginting. Dalam dakwaan diterangkan perbuatan itu dikerjakan pada 5 Agustus 2017.

" Sesudah merubah password, terdakwa merubah status 3x. Salah satunya 'Adakah keadilan di negeri ini', ke-2 'Mati satu tumbuh seribu', ke-3 berisi tiga gambar screenshot, yakni gambar Ahok, " jelas Sukatmini membacakan dakwaan, Kamis, 28 Desember 2017.

Diluar itu, terdakwa juga dimaksud merubah KTP punya suami Sri Rahayu Ningsih memakai aplikasi Photoshop jadi Saracen. Nama ini lalu dipakai untuk memverifikasi satu diantara account Facebook yang dirubah seakan-akan itu miliki Saracen.

Jasriadi didakwa pasal berlapis karna akses ilegal. " Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 2, Pasal 46 ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 2, serta atau Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 undang-undang yang sama, " tutur Sukatmini.

Ancaman hukuman dalam pasal ini yaitu sembilan th. penjara serta/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Ujaran Kebencian

Terlebih dulu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menyebutkan, otak sindikat Saracen sudah merekayasa data dengan buat surat palsu, seperti KTP, paspor, ijazah, serta kartu BPJS.

" Akses ilegal itu kita sistem, penyidikan ada pidana beda, serta ada manipulasi data hingga kita selidik, pasal berlapis, " kata Irwan di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2017.

Jumlah jati diri yang dipalsukan Jasriadi salah satunya 30 SIM serta 40 KTP. " Beberapa besar memanglah kita tidak ketahui kalau miliki dia itu digunakan tanpa ada izin, " ucap Irwan.

Menurutnya, motif pemalsuan data serta jati diri itu untuk mempermudah penyamaran dalam buat account palsu. Sebab, bila memakai jati diri asli, dia juga akan gampang terlacak.

" Untuk lakukan kejahatan dia lakukan penyamaran. Jasriadi miliki account asli berdasar pada KTP asli, tapi bila dia memakai jati diri asli dia gampang terlacak. Jadi dia memakai data palsu buat account anonim dengan berdasar pada KTP itu, " terang Irwan.

Tujuan Jasriadi buat account anonim, kata dia, yaitu untuk menebar kebencian dengan tujuan periode panjang yaitu Pilkada Serentak 2018 serta Pilpres 2019. Jumlah account anonim yang di buat bos Saracen ini menjangkau beberapa ratus ribu account.

" Karna dia memanglah tujuannya Pilres 2019, " ucap Irwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.