Menyikapi gagasan penjemputan paksa kepolisian, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengakui heran dengan sikap kepolisian. Menurutnya, perlakuan itu tidak pas diaplikasikan pada Rizieq Shihab.
" Setahu saya Interpol itu cuma dipakai pada tersangka atau terdakwa dalam masalah extraordinary crime seperti teroris atau koruptor. Bukanlah pada saksi serta bukanlah dalam masalah terkecuali itu, " tutur Slamet pada Liputan6. com di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Hal seirama di sampaikan Ketua Pertolongan Hukum FPI sekalian pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro. Dia menilainya gagasan penjemputan paksa yang dikerjakan polisi pada clientnya terlalu berlebih. Sugito meyakinkan Rizieq bakal berlaku kooperatif demikian tiba di Tanah Air kelak.
" Kita tak bisa berlebihanlah. Bila kelak Habib (Rizieq) telah pulang ke Indonesia, saya meyakini beliau bakal bersedia di check, bersedia diolah, " tutur Sugito di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Sugito mengatakan, clientnya belum dapat penuhi panggilan penyidik karena masih tetap ada diluar negeri. Lagi juga, pihaknya juga belum terima surat panggilan ke-2 dari polisi.
Ia mengharapkan polisi bekerja dengan cara profesional berkaitan sistem penyidikan masalah sangkaan pembicaraan WhatsApp berkonten pornografi yang diindikasikan melibatkan Rizieq serta tersangka makar Firza Husein. Sugito tidak menginginkan polisi diintervensi oleh kondisi politik sekarang ini.
" Jangan pernah umpamanya ada aspek karna hiruk-pikuk politik tempo hari jadikan polisi tak adil mengolah dengan cara hukum, itu saja, " kata Sugito.
Rizieq terdaftar mangkir dalam 2 x panggilan kepolisian. Kontrol pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017. Sesaat panggilan ke-2 dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan ke-2 sudah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelumnya jadwal kontrol.
Masalah sangkaan pembicaraan WhatsApp berkonten pornografi yang diindikasikan melibatkan Rizieq Shihab serta Firza Husein pernah viral didunia maya pada akhir Januari 2017 lantas. Polisi melakukan tindakan cepat serta tingkatkan perkara itu ke step penyidikan.
Firza sudah di check waktu ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua atas masalah sangkaan pemufakatan makar, namun saat ini sudah ditangguhkan. Waktu ditahan, polisi menggeledah tempat tinggal Firza serta mengambil alih beberapa tanda bukti yang disangka terkait dengan masalah pornografi itu.
Sampai sekarang ini, Firza tidak mengaku photo yang mengedar itu yaitu dianya. Demikian halnya Rizieq Shihab yang menyebutkan masalah ini yaitu fitnah.
Tetapi Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan, tanda bukti yang diambil alih dari tempat tinggal Firza Husein sama dengan gambar mesum yang viral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar