Latest News

KPK Belum Tentukan Jadwal Ulang Pemeriksaan Setya Novanto


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menjadwal ulang kontrol sekitaran delapan dari sepuluh orang saksi berkaitan masalah sangkaan korupsi pengadaan e-KTP.

Beberapa saksi ini tidak ada waktu di panggil KPK pada minggu kemarin.

Dua saksi yang tidak ada minggu lantas, telah melakukan kontrol pada hari ini, Senin (10/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, delapan saksi yang dijadwal ulang pemeriksaannya itu termasuk juga Ketua DPR RI Setya Novanto.

" Kami adwalkan ulang kelak, juga akan kami jadwalkan selanjutnya kapan persisnya kontrol dari beberapa saksi itu, " kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Febri menyebutkan, kontrol pada Setya Novanto dikerjakan sesuai sama kemampuannya waktu berlangsungnya project e-KTP.

Pada masalah ini, KPK sedang intens mengecek anggota DPR.

" Yang tentu KPK saat ini masuk ke cluster politik untuk memahami apa beberapa peranan dari beberapa anggota DPR dari waktu itu serta pihak beda yang berkaitan berkenaan dengan sistem kajian biaya sebelumnya sistem pengadaan itu dikerjakan, " tutur Febri.

Dalam sistem sidang untuk terdakwa Irman serta Sugiharto, KPK telah menyebut sekitaran 130 orang saksi.

Beberapa saksi itu mencakup beragam unsur baik birokrasi, swasta, DPR, hingga advokat.

KPK menyebutkan tidak tutup peluang juga akan ada tersangka baru pada masalah e-KTP ini. Untuk mengambil keputusan tersangka, lanjut Febri, KPK memerlukan alat bukti yang cukup.

" Prasyarat penetapan tersangka baru atau penyidikan itu sesungguhnya dengan hukum yaitu tercukupinya bukti permulaan yang cukup atau minimum dua alat bukti. Pasti dari alat bukti itu juga akan dianalisis dengan serta lalu ada beberapa kiat penyidikan disana. Jadi kami seutuhnya mendasarkan pada hal itu, " tutur Febri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.