Latest News

Mau tahu isi Hotel Alexis ? Disini


Pemprov DKI resmi tidak perpanjang izin operasional hotel serta griya pijat di Hotel Alexis. Cara barusan menyusul aduan dari orang-orang serta bukti sangkaan prostitusi disana.

Pantauan Liputan6. com, Selasa (31/10/2017), papan nama Alexis terlihat ditutup kain hitam. Begitu halnya papan bilboard yang ditutup dengan lakban hitam.

Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, dalam tayangan pers menyebutkan hotel ataupun griya pijat Alexis yaitu satu usaha yang beroperasi di sektor pariwisata. Kata dia, semua suatu hal berkaitan perizinan ataupun operasional sudah dikerjakan sesuai sama ketetapan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, kata Lina, pihaknya juga akan menghormati surat yang sudah di keluarkan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


" Atas basic hal itu kami lakukan penghentian operasional hotel serta griya pijat Alexis karena belum juga bisa diprosesnya perpanjangan izin Sinyal Daftar Usaha pariwisata kami. Cara barusan kami ambillah untuk memberikan kalau pihak kami patuh ketentuan, " tutur Lina.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyebutkan miliki bukti kuat tidak untuk berikan izin usah hotel serta griya pijat Alexis. Hal tersebut ia ungkapkan waktu menghadiri apel pembubaran pasukan pengamanan Pilkada DKI di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga : Prediksi Southampton Vs Burnley 4 November 2017

" Ada temuan-temuan di lapangan. Dan laporan yang di terima lalu jadi bahan pertimbangan kenapa izin tidak diberi, " tuturnya, Selasa (31/10/2017).

Tetapi, ia tidak merinci selanjutnya bukti yang disebut. Menurut Anies, pembuktiannya berlainan dengan masalah beda.

Bekas Menteri Pendidikan serta Kebudayaan itu mencontohkan bangunan yang tidak mematuhi. Bangunan yang menyalahi ketentuan, kata dia, dengan gampang dapat di ambil gambarnya.


" Masa (Alexis) ini fotonya kita tunjukin? Bagaimana cobalah? Karenanya kita berikan ada bukti-buktinya semuanya, itu jadi sisi dari pertimbangan, " Anies berujar.

Surat kepastian tidak perpanjang izin Alexis diteken, Jumat (27 Oktober 2017) kemarin. Anies menyatakan status Alexis tak akan dapat beroperasi mulai sejak surat di tandatangani.

Ia menyatakan juga akan mengeksekusi putusan itu. Diluar itu, Pemprov DKi akan lakukan pengawasan. " Kita yakinkan tak ada aktivitas. Kami yakinkan di hari-hari ke depan, semuanya ketentuan ditegakkan, " lanjutnya.

Anies meyakinkan Pemprov DKI akan tidak pandang bulu menegakkan ketentuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.