Indonesia resmi dipilih jadi Anggota Tidak Tetaplah Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 - 2020 pada Jumat, 8 Juni 2018.
Ketentuan ini diputuskan sesudah Indonesia sukses mengantongi keseluruhan nada sejumlah 144 lewat voting yang dikerjakan dalam Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada jam 09. 00 waktu setempat.
Sedang prasyarat agar calon dipilih dalam sistem voting yaitu mesti sukses menyatukan 127 nada (atau 2/3 dari anggota tetaplah PBB). Juga, nada yang dihimpun oleh calon mesti melebih negara saingan dalam satu group yang sama.
Selesai ikuti sistem pengambilan suara, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menyatakan kalau salah satu prioritas Indonesia yaitu melindungi perdamaian serta kestabilan global, termasuk juga salah satunya memerangi radikalisme.
Retno menyebutkan, Indonesia juga akan bertindak dengan orang-orang internasional berkaitan gosip terorisme serta ekstremisme.
" Indonesia juga akan mendorong comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, serta ekstremisme, " katanya pada beberapa wartawan lewat sambungan video teleconference, Jumat 8 Juni 2018, jam 22. 40 WIB.
Terlebih dulu pada tanggal 17 Mei 2018, Retno sempat juga mengemukakan hal sama dihadapan 15 negara anggota DK PBB, waktu mengahdiri Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB bertopik " Upholding international law within the context of the maintenance of international peace and security ", di Markas Besar PBB, New York.
Menlu sempat juga menyinggung masalah serangan teroris di Surabaya, yang berlangsung pada 16 Mei 2018. Menanggapi momen itu dan beragam potensi ancaman teror lintas dunia, Retno mengajak semua anggota PBB untuk " menyatu dalam meningkatkan pendekatan global yang komprehensif dalam memerangi terorisme serta ekstremisme ".
Debat terbuka itu diadakan dibawah presidensi Polandia di Dewan Keamanan PBB serta di pimpin oleh Presiden Polandia. Terdaftar 12 petinggi satu tingkat menteri dan 74 negara anggota PBB turut dan dalam debat terbuka ini.
Topik debat yang diusung Polandia dilatarbelakangi makin meningkatnya jumlah pelanggaran pada hukum internasional yang hanya juga akan melahirkan perseteruan serta krisis.
Ketentuan ini diputuskan sesudah Indonesia sukses mengantongi keseluruhan nada sejumlah 144 lewat voting yang dikerjakan dalam Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada jam 09. 00 waktu setempat.
Sedang prasyarat agar calon dipilih dalam sistem voting yaitu mesti sukses menyatukan 127 nada (atau 2/3 dari anggota tetaplah PBB). Juga, nada yang dihimpun oleh calon mesti melebih negara saingan dalam satu group yang sama.
Selesai ikuti sistem pengambilan suara, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menyatakan kalau salah satu prioritas Indonesia yaitu melindungi perdamaian serta kestabilan global, termasuk juga salah satunya memerangi radikalisme.
Retno menyebutkan, Indonesia juga akan bertindak dengan orang-orang internasional berkaitan gosip terorisme serta ekstremisme.
" Indonesia juga akan mendorong comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, serta ekstremisme, " katanya pada beberapa wartawan lewat sambungan video teleconference, Jumat 8 Juni 2018, jam 22. 40 WIB.
Terlebih dulu pada tanggal 17 Mei 2018, Retno sempat juga mengemukakan hal sama dihadapan 15 negara anggota DK PBB, waktu mengahdiri Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB bertopik " Upholding international law within the context of the maintenance of international peace and security ", di Markas Besar PBB, New York.
Menlu sempat juga menyinggung masalah serangan teroris di Surabaya, yang berlangsung pada 16 Mei 2018. Menanggapi momen itu dan beragam potensi ancaman teror lintas dunia, Retno mengajak semua anggota PBB untuk " menyatu dalam meningkatkan pendekatan global yang komprehensif dalam memerangi terorisme serta ekstremisme ".
Debat terbuka itu diadakan dibawah presidensi Polandia di Dewan Keamanan PBB serta di pimpin oleh Presiden Polandia. Terdaftar 12 petinggi satu tingkat menteri dan 74 negara anggota PBB turut dan dalam debat terbuka ini.
Topik debat yang diusung Polandia dilatarbelakangi makin meningkatnya jumlah pelanggaran pada hukum internasional yang hanya juga akan melahirkan perseteruan serta krisis.
Hukum Internasional Mesti Ditaati
Retno juga mengutamakan pentingnya Dewan Keamanan PBB menggerakkan mandatnya dalam wujudkan perdamaian serta keamanan internasional, yakni dengan jadi bagian dari jalan keluar serta bukanlah bagian dari persoalan tersebut.
Menlu menyatakan perlunya anggota Dewan Keamanan PBB menegakkan hukum internasional serta mengimplementasi beragam resolusi yang dibuat, agar kerja serta beragam product yang dibuatnya berguna serta dapat dirasa oleh orang-orang dunia.
" Jadi tanggung jawab kerja Dewan Keamanan PBB untuk bekerja sesuai sama hukum internasional, mengimplementasikan semua prinsip serta resolusi yang dibuat agar tidak seperti saat ini, di mana jadi contoh, banyak resolusi tentang Palestina yang dibuat tidak diimplementasi, " papar Menlu Retno.
Oleh karenanya, pertemuan ini diinginkan dapat mengingatkan anggota PBB untuk selalu menggerakkan kewajibannya dengan menegakkan hukum internasional serta Piagam PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar