Latest News

Reaksi MUI atas Vonis 2 Tahun Penjara untuk Ahok


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang memvonis dua th. penjara pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam masalah penistaan agama.

" Pertama MUI, menghormati serta menghormati putusan hakim, " tutur Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid dalam info tertulisnya, Selasa (9/5/2107).

Zainut menyampaikan, pastinya pertimbangan yang di sampaikan hakim yaitu seutuhnya hak prerogatif hakim. MUI tak dapat mengintervensi karna hakim mempunyai kemerdekaan didalam memutus satu perkara.

" Dengan dinyatakan Saudara Ahok bersalah oleh hakim, bermakna sikap serta pendapat Keagamaan MUI mempunyai keabsahan, serta jadikan rujukan pengambilan hukum dalam satu persidangan pengadilan, " kata dia.

Zainut mewakili MUI mengemukakan perkataan terima kasih pada pimpinan ormas Islam, beberapa ulama, habaib, pimpinan umat, juga semua umat Islam yang setia mengawal persidangan Ahok dengan sabar, dan tetaplah memprioritaskan semangat persaudaraan serta persatuan.

" Mudah-mudahan Allah SWT membalas dengan balasan yang berlipat, " tutur Zainut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.