Latest News

Berapa Besar Gaji ke-13 yang Bakal Dikantongi PNS di Juli?


Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal terima upah ke-13 pada Juli. Diawal mulanya PNS telah beroleh tunjangan hari raya (THR) di Juni.

Lalu seberapa besar upah ke-13 yg bakal di terima PNS pada bln. Juli?

Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Herman Suryatman sementara di konfirmasi Liputan6. com, menjelaskan, besaran upah ke-13 yg di terima PNS sama juga dengan pengasilan bln. Juni.

" Itu terdiri dalam upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan serta tunjangan kemampuan, " kata dia, Jumat (29/6/2018).

Dia menjelaskan, pemberian upah ke-13 itu punya tujuan mendukung ongkos pendidikan anak sekolah banyak PNS.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diawal mulanya menjelaskan jikalau kebijakan pemberian THR serta upah ke-13 bukan hanya kebijakan baru. Kebijakan itu udah diputuskan sejak mulai 2016.

Penganggaran THR serta upah ke-13 juga udah ditata tiap tiap tahunnya lewat Ketentuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) berkaitan pijakan penataan APBD.

" Spesial buat 2018 ditata dalam Permendagri Nomer 33 Th. 2017 berkenaan pijakan penataan APBD 2018 yg mengatur penganggaran upah pokok serta tunjangan PNS daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan pertimbangkan ide kenaikan upah pokok serta tunjangan, serta pemberian upah ke-13 serta 14 itu yaitu nomenklatur upah ke-14 yg disamakan dengan THR, " kata Sri Mulyani, Selasa (5/6/2018).

Selanjutnya Sri Mulyani menuturkan THR serta upah ke-13 udah dimasukkan dalam formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) 2018. Pengalokasian DAU buat tiap tiap daerah udah dihitung dari alokasi basic yg didasarkan pada berbelanja upah PNS daerah dan celah fiskal ialah selisih pada kepentingan fiskal daerah dengan kemampuan fiskalnya.

" Buat perhitungan alokasi basic udah pertimbangkan upah PNS daerah berbentuk upah pokok, tunjangan yg menempel sesuai sama aturan pemerintah berkenaan penggajian, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan beras termasuk juga udah pertimbangkan upah ke-13 serta THR, " terang Sri Mulyani.

Tiga Bidang Usaha Dapat Untung dari THR serta Upah ke-13 PNS
Pencairan tunjangan hari raya (THR) serta upah ke-13 banyak pegawai negeri sipil (PNS) berefek positif pada tiga bidang usaha, diantaranya perhotelan serta restoran, layanan wisata dan ritel.

Ketua Umum Asosiasi Entrepreneur Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, THR yg bukan cuma di terima oleh pekerja swasta, konsisten juga PNS berefek segera pada aktivitas ekonomi penduduk.

" Nampaknya bagus, itu ada kecondongan tambah baik dari th. lalu dikarenakan kita perkiraan uang dari upah ke-13 serta THR PNS ini cukup besar, ada Rp 35 triliun yg digelontorkan, " kata dia sementara lakukan perbincangan dengan Liputan6. com di Jakarta, Senin (18/6/2018).

Dia mengungkap, sejauh ini periode libur Lebaran, tingkat keterisian kamar (okupansi) hotel di daerah bertambah sampai 90 prosen. Hal semacam ini dinilai tdk terlepas dari ada pencairan THR untuk banyak abdi negara itu.

‎ " Kita perkiraan yg bakal beroleh keuntungan dari uang ini ya yg pertama, hotel serta restoran, " lanjut dia.

Bidang lainnya yg juga dapat untung dari THR PNS ialah bidang pariwisata serta ritel. Uang THR yg dipunyai banyak PNS dinilai bakal banyak di habiskan buat berwisata serta belanja.

" Ke-2, tempat wisata, ini tentunya ramai. Ke-3, ritel serta fast moving consumer goods, ini bakal nikmati, " kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Harian Indonesia Support By 99onlinebola Agen Judi Bola

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.